ETIKA IT
Etika dalam
Teknologi Informasi
Etika dalam
masyarakat merupakan mewujudkan benar dan salah yang dianut masyarakat (bertens
1994 : 6). Etika berkaitan dengan moral yang menentukan perilaku baik dan
buruk. etika diartikan sebagai aturan, ketentuan yang
menyatakan baik/buruk para pelaku intelektual ketika berinteraksi di
masyarakat.
Jika ada orang yang mempunyai skill IT yang baik dan
kemudian dengan skill-nya dia melakukan transfer uang dari bank account yang
bukan miliknya, maka orang ini sudah dikatakan melanggar etika keprofesionalan
IT.
Atau jika ada orang yang melakukan penyerangan terhadap
sistem komputer tertentu dengan ‘memasukkan’ virus. Ini sudah melanggar etika
pula. Skill yang dimiliki haruslah digunakan untuk sesuatu yang membangun, dan
bukan menghancurkan. Apa pun yang kita hadapi, janganlah sampai merusakkan
keprofesional bidang dan etika.
Isu-Isu Pokok
Etika Komputer
·
Kejahatan Komputer
Kejahatan
yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya.
Virus,
spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target
·
Cyber
ethics
Implikasi
dari INTERNET ( Interconection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin
meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
·
Diperlukan adanya aturan tak
tertulis Netiket, Emoticon.
·
E-commerce
Otomatisasi
bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada
dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan
implikasi negative; bermacam kejahatan,
penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an
tadi.
- Pelanggaran
HAKI
Masalah
pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software
dst.
- Tanggung
jawab profesi
Sebagai
bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan
saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer &
Informatika-1974 )
Faktor yang
Mempengaruhi Pelanggaran Etika
v
Kebutuhan individu.
v
Korupsi alasan ekonomi.
v
Tidak ada pedoman.
v
Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
v
Perilaku dan kebiasaan individu.
v
Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
v
Lingkungan tidak etis.
v
Perilaku orang yang ditiru.
v
Efek primordialisme yang kebablasan.
Sangsi Pelanggaran
Etika.
Ø
Sanksi Sosial
Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
Ø
Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum ----Perdata.
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum ----Perdata.
Profesi
Profesional
“Bekerjalah dengan cinta…
Jika engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta,
Lebih baik engkau meninggalkannya..
Dan mengambil tempat di depan pintu gerbang
Candi-candi, meminta sedekah kepada mereka
Yang bekerja dengan penuh suka dan cita”
( Kahlil Gibran )
• Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara
mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu
menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan
integritas profesi
• Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya
secara benar menurut nilai-nilai normal.
• Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan :
komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi,
menjadi bagian masyarakat professional.
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi
setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
A.
Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di
dunia perangkat lunak ( software ), baik mereka yang merancang
system operasi,database maupun system aplikasi
Pada lingkungan kelompok ini,
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
v Sistem
analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
v Programer,
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis,
yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system
yang dianalisa sebelumnya
Ø
Web designer, merupakan orang yang melakukan
kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap
suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Ø
Web programmer, merupakan orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web
sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
B.
Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di
bidang perangkat keras ( hardware ).
v Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Ø
Technical engineer, sering juga disebut teknisi,
yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan
maupun perbaikan perangkat system computer.
Ø
Networking engineer, adalah orang yang
berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada
troubleshooting-nya.
C.
Kelompok
ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Ø
EDP Operator, adalah orang yang bertugas
mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
Ø
System Administrator, merupakan orang yang
bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan
menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan
dengan pengaturan operasional sebuah system.
Ø
Mis Director, merupakan orang yang memiliki
wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen
terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat
lunak maupun sumber daya manusianya
Sumber:
No comments:
Post a Comment