Wednesday, December 11, 2013


ETIKA IT

Etika dalam Teknologi Informasi

 Etika dalam masyarakat merupakan mewujudkan benar dan salah yang dianut masyarakat (bertens 1994 : 6). Etika berkaitan dengan moral yang menentukan perilaku baik dan buruk. etika diartikan sebagai aturan, ketentuan yang menyatakan baik/buruk para pelaku intelektual ketika berinteraksi di masyarakat.

Jika ada orang yang mempunyai skill IT yang baik dan kemudian dengan skill-nya dia melakukan transfer uang dari bank account yang bukan miliknya, maka orang ini sudah dikatakan melanggar etika keprofesionalan IT.

Atau jika ada orang yang melakukan penyerangan terhadap sistem komputer tertentu dengan ‘memasukkan’ virus. Ini sudah melanggar etika pula. Skill yang dimiliki haruslah digunakan untuk sesuatu yang membangun, dan bukan menghancurkan. Apa pun yang kita hadapi, janganlah sampai merusakkan keprofesional bidang dan etika.


Isu-Isu Pokok Etika Komputer
·        Kejahatan Komputer
Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya.
Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target
·        Cyber ethics
Implikasi dari INTERNET ( Interconection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
·        Diperlukan adanya aturan tak tertulis        Netiket, Emoticon.
·        E-commerce
Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi  negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an tadi.
  • Pelanggaran HAKI
Masalah pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software dst.
  • Tanggung jawab profesi
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer & Informatika-1974 )
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
v   Kebutuhan individu.
v   Korupsi alasan ekonomi.
v   Tidak ada pedoman.
v   Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan.
v   Perilaku dan kebiasaan individu.
v   Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi.
v   Lingkungan tidak etis.
v   Pengaruh dari komunitas.

v   Perilaku orang yang ditiru.
v   Efek primordialisme yang kebablasan.

Sangsi Pelanggaran Etika.

Ø  Sanksi Sosial
Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
Ø  Sanksi Hukum
Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hukum ----Perdata.

Profesi Profesional

“Bekerjalah dengan cinta…
Jika engkaun tidak dapat bekerja dengan cinta,
Lebih baik engkau meninggalkannya..
Dan mengambil tempat di depan pintu gerbang
Candi-candi, meminta sedekah kepada mereka
Yang bekerja dengan penuh suka dan cita”
( Kahlil Gibran )


• Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
• Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
• Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.


Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.

A.      Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (    software ), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :



v  Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
v  Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya
Ø  Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Ø  Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.

B.      Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
v  Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Ø  Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
Ø  Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

C.       Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Ø  EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
Ø  System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
Ø  Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya



Sumber:




No comments:

Post a Comment